3. 3. Pengorganisasian
Pengorganisasian
(organizing) adalah proses menghubung-hubungkan segala sesuatu yang diperlukan
dalam upaya mewujudkan suatu perencanaan. Yang dihubung-hubungkan itu meliputi
jenis pekerjaan/tugas, ketentuan, cara pelaksanaan, pimpinan dan pelaksanaan
serta alat atau sarana prasarananya.
Pengorganisasian
di Tamansiswa dilakukan dengan mengikuti teori nasi gorengnya Ki Hadjar
Dewantara. Pekerjaan/aturan yang tepat, dilengkapi lagi dengan tata
pelaksanaan, ketentuan waktu, penyediaan tempat dan alat yang cukup serta
pelaku (pimpinan dan pelaksana) yang tepat akan mendapatkan hasil sesuai
perencanaan. Pembagiannya itu biasa dipaparkan dalam susunan (struktur)
organisasi.
Berdasarkan
organisasi Tamansiswa yang bersendi kekeluargaan, maka pengorganisasian di
Tamansiswa harus organisatoris yang organis. Organisatoris artinya disiplin
mengikuti ketentuan organisasi. Organis artinya dalam pelaksanaanya harus
hidup, tidak kaku dan tidak mematahkan semangat kreativitas para pelaksana. Bentuk
organisasi dipilih bentuk fungsional dan bukan bentuk lini atau lini dan staf. Bentuk
kepemimpinan kolektif (gabungan) dan kolegial (tanggung jawab bersama). Penyusunan
aturan harus didasari adat setempat, dihindari adanya perintah dan peraturan
tertulis hanya yang pokok-pokok (garis besar) saja. Pimpinan diperoleh dari
pemilihan dalam musyawarah untuk jangka waktu tertentu. Pimpinan disebut Ketua
dan bukan Kepala.
Melalui
ketentuan-ketentuan ini maka:
a. a. Disiplin organisasi tetap terjaga
b. b. Kasih saying sesama pimpinan dan
pelaksana tetap terjamin
c. c. Penghormatan dan penghargaan perbedaan
dapat diwujudkan
d. d. Tolong menolong dan gotong royong
selalu diwujudkan
e. e. Demokrasi dapat dilaksanakan
f. f. Kesatuan persatuan dapat terjaga
g. g. Kreativitas anggota dapat berkembang
h. h. Anggota akan loyal kepada pimpinan dan
berdedikasi organisasi tinggi kepada organisasi
0 Komentar