Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketamansiswaan : Cabang dan Ibu Pawiyatan Tamansiswa (KBM 24082020)

 

5.    5. Cabang Tamansiswa

Cabang Tamansiswa merupakan wadah kerjasama anggota-anggota Perguruan Tamansiswa dalam tujuan mewujudkan masyarakat tertib damai, salam dan bahagia. Cabang Tamansiswa merupakan anggota dari Persatuan Tamansiswa. Karena usahanya menyelenggarakan pendidikan dalam arti luas dalam bentuk perguruan, maka cabang Tamansiswa juga disebut dengan Perguruan Tamansiswa.


Cabang Tamansiswa yang pertama kali didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara disebut Ibu Pawiyatan. Cabang Tamansiswa yang lain didirikan oleh alumnus dan simpatisan Tamansiswa. Tersebar di beberapa wilayah utamanya di Sumatera, Jawa, Madura dan Sulawesi. Cabang Tamansiswa berfungsi melaksanakan keputusan Kongres Persatuan Tamansiswa, yaitu menyelenggarakan pendidikan dalam arti luas sebagai sarana melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia dan mewujudkan masyarakat tertib damai, salam dan bahagia.

Dalam menyusun Majelis Cabang, maka cabang Tamansiswa mengadakan rapat lima tahun sekali. Hasil rapat itu cabang Tamansiswa memutuskan :

a.   a. Memilih Majelis Cabang sebagai Badan Pimpinan cabang Tamansiswa

b.    b.Menyusun Garis Besar Program perjuangan cabang Tamansiswa selama 5 tahun

c.    c. Menyusun peraturan khusus cabang sebagai pelengkap dari PBPTS bila diperlukan.

Usaha-usaha yang dapat diselenggarakan oleh cabang Tamansiswa adalah:

a.   a. Menyelenggarakan pendidikan informal berupa nasehat untuk para Anggota Perguruan Tamansiswa

b.    b.Menyelenggarakan pendidikan formal dari Taman Indria sampai Taman Madya, Taman Karya serta Perguruan Tinggi

c.   c. Menyelenggarakan pendidikan non formal dalam bentuk ceramah, sarasehan, seminar, symposium, kursus, sanggar pendidikan dan kebudayaan

d. d. Menyelenggarakan usaha sosial ekonomi dalam rangka menunjang pelaksanaan pendidikan.

Cabang Tamansiswa memiliki dua anggota yaitu :

a.    a. Anggota Tetap, yang disebut Anggota Tamansiswa

b.    b. Anggota Tidak Tetap, yang disebut Anggota Keluarga Perguruan Tamansiswa

 

6.   6.  Ibu Pawiyatan Tamansiswa



Ibu Pawiyatan Tamansiswa adalah perguruan yang pertama kali didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada tanggal 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Berdirinya Ibu Pawiyatan Tamansiswa ditandai denga candra sengkala “Lawan Sastra Ngesti Mulya” artinya adalah :

a.    a. Dengan ilmu dicapai kebahagiaan

b.    b. Lawan : 2, Sastra : 5, Ngesti : 8, Mulya : 1

Lawan Ngesti Sastra Mulya : tahun 1852 Saka atau 1922 Masehi

Secara bahasa  Ibu = Induk, Pawiyatan = Perguruan, Ibu Pawiyatan = Induk dari Perguruan-Perguruan Tamansiswa. Ibu Pawiyatan berfungsi :

a.    a. Menjadi sumber dan pusat pengelolaan ajaran Tamansiswa

b.    b. Sebagai wujud percontohan :

·  Pelaksanaan asas, ciri khas, cita-cita pendidikan serta usaha kebudayaan Tamansiswa

·     Pemberian isi pendidikan kekhususan Tamansiswa

·     Pelaksanaan sistem Pendidikan di Tamansiswa

c.   c. Menjadi pusat usaha penelitian tentang segala masalah yang berhubungan dengan cita-cita pendidikan dan kebudayaan Tamansiswa

Ibu Pawiyatan Tamansiswa dipimpin oleh Majelis Ibu Pawiyatan (MIP) Tamansiswa yang terdiri dari :

a.   a. Ketua MIP

b.  b.  Wakil Ketua MIP

c.  c.  Panitera MIP merangkap Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan SDM

d.  d.  Bendahara MIP

e.  e.  Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

f.    f. Ketua Bidang Kekeluargaan dan Kemasyarakatan

g.   g. Ketua Bidang Usaha, Pembangunan, Perekonomian dan Koperasi

h.    h. Anggota MIP yaitu : Ketua Bagian (Taman Indria sampai Taman Madya / Karya)

i.    i Dalam melaksanakan pendidikan non formal Ibu Pawiyatan Tamansiswa menyelenggarakan Taman Kesenian yang dipimpin oleh Ketua Bagian Taman Kesenian

Ketua Majelis Ibu Pawiyatan ditunjuk dan ditetapkan dari Majelis Luhur. Wakil Ketua MIP, Panitera, Bendahara, Ketua-ketua Bidang dan Anggota MIP dipilih oleh dan dari Anggota Ibu Pawiyatan dalam Rapat Ibu Pawiyatan. Untuk melaksanakan fungsinya tiap lima tahun sekali Ibu Pawiyatan menyelenggarakan rapat Ibu Pawiyatan. Rapat itu bertugas untuk :

a.  a.  Memilih MIP sebagai Badan Pimpinan Ibu Pawiyatan

b.   b. Menyusun Garis-garis besar Program Perjuangan untuk lima tahun

c.   c. Menyusun peraturan khusus bila diperlukan

Untuk mewujudkan fungsinya Ibu Pawiyatan dapat melakukan beberapa usaha antara lain:

a.   a. Menyelenggarakan pendidikan informal bagi anggotanya

b. b.Menyelenggarakan oendidikan formal dari Taman Indria sampai dengan Taman Madya/Karya

c. c. Menyelenggarakan pendidikan  non formal dalam bentuk sarasehan, ceramah, kursus, diskusi dan sanggar pendidikan kebudayaan

Sebagai Anggota Persatuan Tamansiswa, Ibu Pawiyatan memiliki dua keanggotaan yaitu :

a.   a.  Anggota Tetap Ibu Pawiyatan dan Anggota Yang Dipersamakan (AYD)

b.    b. Anggota Tidak Tetap yang disebut Anggota Keluarga Ibu Pawiyatan

Anggota Tidak Tetap (Anggota Keluarga) terdiri dari : Guru Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan (DPK), Guru Bantu, dan Pamong-pamong yang diangkat oleh Ibu Pawiyatan Tamansiswa


Materi Rekomendasi

Posting Komentar

0 Komentar