5. 5. Cabang Tamansiswa
Cabang
Tamansiswa merupakan wadah kerjasama anggota-anggota Perguruan Tamansiswa dalam
tujuan mewujudkan masyarakat tertib damai, salam dan bahagia. Cabang Tamansiswa
merupakan anggota dari Persatuan Tamansiswa. Karena usahanya menyelenggarakan
pendidikan dalam arti luas dalam bentuk perguruan, maka cabang Tamansiswa juga
disebut dengan Perguruan Tamansiswa.
Cabang
Tamansiswa yang pertama kali didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara disebut Ibu
Pawiyatan. Cabang Tamansiswa yang lain didirikan oleh alumnus dan simpatisan
Tamansiswa. Tersebar di beberapa wilayah utamanya di Sumatera, Jawa, Madura dan
Sulawesi. Cabang Tamansiswa berfungsi melaksanakan keputusan Kongres Persatuan
Tamansiswa, yaitu menyelenggarakan pendidikan dalam arti luas sebagai sarana
melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia dan mewujudkan
masyarakat tertib damai, salam dan bahagia.
Dalam
menyusun Majelis Cabang, maka cabang Tamansiswa mengadakan rapat lima tahun
sekali. Hasil rapat itu cabang Tamansiswa memutuskan :
a. a. Memilih Majelis Cabang sebagai Badan
Pimpinan cabang Tamansiswa
b. b.Menyusun Garis Besar Program
perjuangan cabang Tamansiswa selama 5 tahun
c. c. Menyusun peraturan khusus cabang
sebagai pelengkap dari PBPTS bila diperlukan.
Usaha-usaha
yang dapat diselenggarakan oleh cabang Tamansiswa adalah:
a. a. Menyelenggarakan pendidikan informal
berupa nasehat untuk para Anggota Perguruan Tamansiswa
b. b.Menyelenggarakan pendidikan formal
dari Taman Indria sampai Taman Madya, Taman Karya serta Perguruan Tinggi
c. c. Menyelenggarakan pendidikan non formal
dalam bentuk ceramah, sarasehan, seminar, symposium, kursus, sanggar pendidikan
dan kebudayaan
d. d. Menyelenggarakan usaha sosial ekonomi
dalam rangka menunjang pelaksanaan pendidikan.
Cabang
Tamansiswa memiliki dua anggota yaitu :
a. a. Anggota Tetap, yang disebut Anggota
Tamansiswa
b. b. Anggota Tidak Tetap, yang disebut
Anggota Keluarga Perguruan Tamansiswa
6. 6. Ibu Pawiyatan Tamansiswa
a. a. Dengan ilmu dicapai kebahagiaan
b. b. Lawan : 2, Sastra : 5, Ngesti : 8,
Mulya : 1
Lawan Ngesti Sastra Mulya : tahun 1852 Saka atau 1922
Masehi
Secara
bahasa Ibu = Induk, Pawiyatan =
Perguruan, Ibu Pawiyatan = Induk dari Perguruan-Perguruan Tamansiswa. Ibu
Pawiyatan berfungsi :
a. a. Menjadi sumber dan pusat pengelolaan
ajaran Tamansiswa
b. b. Sebagai wujud percontohan :
· Pelaksanaan
asas, ciri khas, cita-cita pendidikan serta usaha kebudayaan Tamansiswa
· Pemberian
isi pendidikan kekhususan Tamansiswa
· Pelaksanaan
sistem Pendidikan di Tamansiswa
c. c. Menjadi pusat usaha penelitian tentang
segala masalah yang berhubungan dengan cita-cita pendidikan dan kebudayaan
Tamansiswa
Ibu
Pawiyatan Tamansiswa dipimpin oleh Majelis Ibu Pawiyatan (MIP) Tamansiswa yang
terdiri dari :
a. a. Ketua MIP
b. b. Wakil Ketua MIP
c. c. Panitera MIP merangkap Ketua Bidang
Organisasi dan Pengembangan SDM
d. d. Bendahara MIP
e. e. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
f. f. Ketua Bidang Kekeluargaan dan
Kemasyarakatan
g. g. Ketua Bidang Usaha, Pembangunan,
Perekonomian dan Koperasi
h. h. Anggota MIP yaitu : Ketua Bagian
(Taman Indria sampai Taman Madya / Karya)
i. i Dalam melaksanakan pendidikan non
formal Ibu Pawiyatan Tamansiswa menyelenggarakan Taman Kesenian yang dipimpin
oleh Ketua Bagian Taman Kesenian
Ketua
Majelis Ibu Pawiyatan ditunjuk dan ditetapkan dari Majelis Luhur. Wakil Ketua
MIP, Panitera, Bendahara, Ketua-ketua Bidang dan Anggota MIP dipilih oleh dan dari
Anggota Ibu Pawiyatan dalam Rapat Ibu Pawiyatan. Untuk melaksanakan fungsinya
tiap lima tahun sekali Ibu Pawiyatan menyelenggarakan rapat Ibu Pawiyatan.
Rapat itu bertugas untuk :
a. a. Memilih MIP sebagai Badan Pimpinan Ibu
Pawiyatan
b. b. Menyusun Garis-garis besar Program
Perjuangan untuk lima tahun
c. c. Menyusun peraturan khusus bila
diperlukan
Untuk
mewujudkan fungsinya Ibu Pawiyatan dapat melakukan beberapa usaha antara lain:
a. a. Menyelenggarakan pendidikan informal
bagi anggotanya
b. b.Menyelenggarakan oendidikan formal dari
Taman Indria sampai dengan Taman Madya/Karya
c. c. Menyelenggarakan pendidikan non formal dalam bentuk sarasehan, ceramah,
kursus, diskusi dan sanggar pendidikan kebudayaan
Sebagai
Anggota Persatuan Tamansiswa, Ibu Pawiyatan memiliki dua keanggotaan yaitu :
a. a. Anggota Tetap Ibu Pawiyatan dan
Anggota Yang Dipersamakan (AYD)
b. b. Anggota Tidak Tetap yang disebut
Anggota Keluarga Ibu Pawiyatan
Anggota Tidak Tetap (Anggota Keluarga) terdiri dari :
Guru Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan (DPK), Guru Bantu, dan Pamong-pamong
yang diangkat oleh Ibu Pawiyatan Tamansiswa
0 Komentar