Sistem ekonomi adalah perpaduan dari aturan-aturan/cara-cara yang merupakan satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Aturan ini harus mampu menjawab permasalahan barang apa, bagaimana cara, dan untuk siapa barang diproduksi.
Tiap wilayah, tiap negara memiliki masalah pokok perekonomian yang sama, tetapi cara memecahkan masalahnya berbeda-beda antara negara yang satu dengan yang lain, sehingga mendorong terciptanya sistem ekonomi yang berbeda-beda diberbagai negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan di suatu negara.
Beberapa macam sistem perekomian yang diterapkan di negara-negara di dunia antara lain:
Sistem ini merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional, dimana produksi dilakukan dengan lebih mengandalkan alam dan tenaga kerja serta hasil produksinya terbatas hanya untuk keluarga/kelompok.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional sbb.:
- Tekniik produksi dipelajari secara turun-temurun dan bersifat sederhana
- Hanya sedikit menggunakan modal
- Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
- Belum mengenal pembagian kerja
- Masih terikat dengan tradisi
- Tanah menjadi tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, tidak menunggu komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi, mendorong masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
- Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi karena yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
- Mendorong hubungan kerja sama dan kerukunan sehingga terdapat keselarasan antar individu.
- Barang yang dihasilkan untuk kelangsungan hidup masyarakatnya sehingga bisa berhemat.
- Adat istiadat dan tradisi relative terjaga.
- Alam relative terjaga karena masyarakat cenderung menjaga kelestarian lingkungan alam sekitarnya.
Kekurangan sistem ekonomi tradisional sbb.:
- Lebih rentan karena bergantung pada kondisi alam.
- Standar hidup masyarakatnya cenderung rendah.
- Teknologi yang digunakan sederhana dan tradisional
- Cenderung menolak perubahan sehingga masyarakat menjadi kurang berkembang.
Sistem ekonomi komando disebut juga sistem ekonomi pusat/perencanaan. Pada sistem ini yang memegang peranan sangat dominan adalah pemerintah. Seluruh kegiatan ekonomi pemerintahlah yang menentukan mulai dari apa yang akan diproduksi, bagaimana cara/metode produksinya, siapa yang akan mengerjakannya dan untuk siapa barang/jasa diproduksi.
Peranan rakyat/masyarakat kecil sekali. Sistem ini diterapkan dinegara-negara sosialis. Negara-negara yang mendekati sistem komando adalah Kuba, Hungaria dan Tiongkok/RRC, namun perlu dicatat RRC pun sudah mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam praktik ekonominya.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando:
- Semua alat dan sumber daya produksi dimiliki dan dikuasai negara, hak kepemilikan perorangan hamper tidak ada/tidak diakui.
- Pekerjaan yang tersedia dan siapa yang akan bekerja semua ditentukan Pemerintah, tidak ada kebebasan bagi rakyat untuk memilih pekerjaan.
- Kebijakan perekonomian diatur pemerintah. Pemerintah membuat rencana pembangunan nasionalnya. Keputusan dalam perekonomian mutlak berada ditangan pemerintah mulai dari perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasannya.
Kebaikan sistem ekonomi komando:
- Karena perekonomian sepenuhnya ditangani pemerintah, maka pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran/berbagai keburukan ekonomi lainnya.
- Pemerintah menentukan jenis kegiatan produksi sesuai dengan perencanaan, sehingga pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
- Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
- Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Keburukan sistem ekonomi komando:
- Mematikan inisiatif individu untuk maju, karena segala kegiatan diatur oleh pemerintah pusat.
- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
- Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memiliki sumber daya.
Sistem ekonomi pasar merupakan kebalikan dari sistem ekonomi komando. Pada sistem ekonomi pasar, kegiatan ekonomi, yaitu produksi,distribusi, dan konsumsi dilakukan oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi dan melakukan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Sistem ekonomi pasar sesuai dengan ajaran yang dikemukanan oleh Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya, An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Dalam bukunya, Adam Smith menganjurkan agar kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Masyarakat menentukan jenis kegiatan apa yang akan dilakukan untuk mencapai kemakmuran. Jika setiap individu makmur, maka negarapun akan makmur. Dalam sistem ekonomi pasar, pihak swasta menguasai alat-alat produksi. Akibatnya, pemilikan tidak terbatas, setiap individu berusaha meningkatkan ketrampilannya dan kemampuannya untuk menguasai sektor ekonomi sehingga timbullah persaingan untuk maju.
Pada sistem ini, pemerintah bertugas membuat peraturan dan mengawasi pelaksanaannya dan kegiatan ekonomi pemerintah hanya berhubungan dengan penyelenggaraan negara saja. Negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan Inggris, Perancis, Jerman.
Ciri sistem ekonomi pasar:
- Semua sumber produksi menjadi milik masyarakat. Masyarakat diberi kebebasan tanpa batas untuk memiliki sumber-sumber produksi.
- Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi. c. Mayarakat terbagi menjadi golongan pemberi kerja/pemilik sumber daya produksi dan golongan penerima kerja (buruh).
- Timbul persaingan dalam masyarakat. Sebagai konsekuensi adanya kebebasan memiliki sumber-sumber produksi, timbul persaingan dalam mengejar keuntungan.
- Setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan.
- Kegiatan ekonomi selalu mempertimbangkan keadaan pasar dan pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi. Missal. Barang apa yang dibutuhkan masyarakat, bagaimana memproduksi barang yang bermutu tinggi.
Kebaikan sistem ekonomi pasar:
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebsas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi, hal ini mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang yang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
- Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didaaarkan atas motif mencari keuntungan.
Keburukan sistem ekonomi pasar
- Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Karena persaingan bersifat bebas, pendapatan. Karena persaingan bersaifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal/ majikan, sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan.
- Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin bertambah kaya, yang miskin cenderung tetap miskin.
- Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat.
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Di antara kedua sistem di atas, terdapat sistem ekonomi yang memadukan keduanya, yang disebut sistem ekonomi campuran. Negara yang menganut sistem ekonomi campuran ini adalah Swedia.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan swasta (masyarakat) saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar. Tetapi pada batas tertentu, pemerintah tetap melakukan kendali dan campur tangan.
Tujuan pemerintah turut campur tangan adalah agar perekonomian tidak lepas kendali sama sekali dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal besar.
Pada dasarnya, saat ini dapat dikatakan tidak ada sama sekali negara yang menganut/menerapkan sistem ekonomi komando/ekonomi pasar bebas secara murni. Negara kuba yang menganut sistem ekonomi mendekati sistem ekonomi komando, pada tingkat tertentu, peran masyarakat di negara tersebut masih terlihat.
Contoh, pemerintah negara tersebut masih memperbolehkan masyarakatnya melakukan pilihan terhadap konsumsinya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Sebaliknya, Negara Amerika Serikat yang menjadi negara penganut sistem ekonomi pasar bebas juga masih memerlukan campur tangan pemerintah dalam derajat trertentu.
Contohnya, dalam penyediaan barang-barang kolektif (barang publik), redistribusi pendapatan melalui perpajakan, pengaturan pasar melalui berbagai undang-undang dan peraturan. Pada kenyataannya, saat ini ada kecenderungan yang semakin meningkat dari berbagai negara dari berbagai negara untuk menuju kearah sistem ekonomi campuran.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
- Pihak pemerintah dan swasta bekerja sama melakukan kegiatan ekonomi.
- Tatanan ekonomi merupakan mekanisme pasar, tetapi masih terdapat campur tangan pemerintah.
- Terjadi persaingan dalam perekonomian, tetapi pemerintah tetap campur tangan jika terjadi gejolak ekonomi dan secara terus menerus mengadakan pengawasan.
Kelebihan ekonomi campuran:
- Terjaminnya kestabilan ekonomi.
- Pemerintah dapat lebih fokus untuk menggerakkan sektor usaha yang dapat menaikkan taraf hidup masyarakat lemah melalui usaha mikro dan menengah (UMKM).
- Terdapat kebebasan berusaha sehingga mampu mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat.
- Terdapat pengakuan atas hak milik individu terhadap sumber daya produksi, meskipun hak kepemilikan tersebut dibatasi.
Kekurangan sistem ekonomi campuran:
- Terdapat kesulitan untuk menentukan batas kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah/pun swasta.
- Terdapat kesulitan untuk menentukan batas sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah/pun swasta.
Pembahasan dalam sistem perekonomian Indonesia terbagi menjadi karekteriastik perekonomian Indonesia menurut UUD 1945 Pasal 33 dan nilai-nilai dasar perekonomian Indonesia menurut UUD 1945 Pasal 33.
Karakteristik Perekonomian Indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 33
Perekonomian Indonesia dapat didefinisikan sebagai sistem perekonomian yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pasal 33 dari UUD 1945 merupakan pasal yang berhubungan dengan sistem ekonomi Indonesia, sesuai dengan pidato Wakil Presiden RI, Bung Hatta, pada Konferensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Febuari 1946, Beliau menegaskan bahwa dasar sistem perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945.
Perekonomian Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi Indonesia.
Menurut Subandi, sebagai sistem ekonomi yang berdasarkan Pancasila, sistem perekonomian Indonesia dalam penerapannya harus menghindarkan hal-hal negatif seperti berikut ini:
- Sistem ekonomi liberal yang bebas, yaitu sistem ekonomi yang menumbuhkan eksploitasi/pemerasan terhadap manusia.
- Sistem ekonomi komando, yaitu sifat negara beserta aparatur ekonomi yang dominan mendesak, serta mematikan potensi serta daya kreasi ekonomi swasta.
- Adanya persaingan yang tidak sehat, pemusatan kekuatan ekonomi hanya pada satu kelompok, dan keberadaan monopoli yang merugikan masyarakat.
Nilai-nilai dasar perekonomian Indonesia menurut UUD 1945 Pasal 33, adalah:
- Usaha bersama. Perekonomian disusun atas dasar usaha antara pemerintah dan swasta. Pemerintah melalui BUMN/D bahu membahu dengan pihak swasta membangun perekonomian.
- Usaha vital dikuasai oleh negara dengan keberadaan BUMN/D. Perusahaan tambang, perusahaan air minum, /pun kereta api, ditangani oleh negara.
- Keputusan tentang APBN harus berdasarkan atas hak dan kedaulatan rakyat yang diwakili oleh anggota DPR.
- Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghasilan.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan,berwawasan lingkungan,kemandirian,serta dengan menjaga keseimbangan.
0 Komentar