PENGELOLAAN ORGANISASI TAMANSISWA
1. 1. Pengertian
Istilah pengelolaan sering disebut dengan istilah tatalaksana atau manajemen. Pengelolaan organisasi Tamansiswa adalah tatalaksana, perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan dan koordinasi. Barang-barang yang dikelola meliputi : anggota (man), uang (money), sarana-prasarana (material), pembaharuan permesinan (meechine), metode (methode) dan tetap merakyat sebagai pasar (market).
Sesuai
ketentuan Peraturan Besar Persatuan Tamansiswa bahwa Organisasi Tamansiswa
bersendi kekeluargaan yang merupakan perpaduan dasar demokrasi dan pimpinan
kebijaksanaan, maka pengelolaan organisasi Tamansiswa harus didasari hidup
kekeluargaan, demokrasi dan pimpinan kebijaksanaan. Ketiganya agar diupayakan
secara harmonis dan menyatu, mewarnai kehidupan organisasi sehari-hari.
Berdasarkan
sendi kekeluargaan maka pengelolaan organisasi Tamansiswa didasari hidup saling
kasih saying, saling menghormati dan menghargai, saling tolong-menolong dan
gotong-royong. Organisasi juga merupakan perwujudan kesatuan dari berbagai
persatuan yang didasari : kodrat alam, kebudayaan, kemerdekaan, kebangsaan dan
kemanusiaan.
Berdasarkan
demokrasi artinya organisasi Tamansiswa dikelola oleh anggota, dari pemikiran
anggota dan hasilnya untuk semua anggota. Oleh karena itu pimpinan organisasi
dipilih oleh musyawarah anggota yaitu dalam rapat, konferensi atau dalam
kongres. Perencanaan perjuangan juga ditentukan dalam musyawarah anggota. Dan hasil
perjuangan semata-mata untuk kesejahteraan anggota bersama.
Berdasar pimpinan kebijaksanaan yang dimaksud adalah pengambilan keputusan dalam musyawarah, disamping secara mufakat juga harus didasari kebijaksanaan yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu kebijaksanaan berasas Pancasila, berlandaskan Asas Perjuangan Tamansiswa 1922, berciri khas Pancadarma dan bertujuan tertib damai, salam dan bahagia. Hal-hal yang tidak mengandung kebijaksanaan tersebut seyogyanya tidak dilaksanakan.
2. 2. Perencanaan
Bagian
dari pengelolaan adalah pembuatan perencanaan atau program (planning). Perencanaan
adalah suatu pemikiran tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dalam
mencapai cita-cita dan tujuan.
Perencanaan
berisi :
a. Apa (what) yang akan dilakukan
b. Mengapa (why) harus dilakukan
c. Bagaimana (how) cara melakukan
d. Kapan (when) harus dilakukan
e. Dimana (where) akan dilakukan
f. Siapa (who) pemimpin dan pelaksananya
Sifat
perencanaan harus nyata (realistis), memungkinkan untuk dilaksanakan (able) dan
bertahap, yang dibagi dalam jangka panjang, menengah dan pendek. Di Tamansiswa
perencanaan jangka panjang dibuat 5
tahunan, jangka menengah 2,5 tahunan dan jangka pendek 1 tahunan. Perencanaan disusun
bersama dalam musyawarah anggota. Di Persatuan Tamansiswa (Tingkat Pusat)
perencanaan jangka panjang dibuat dalam kongres, perencanaan jangka menengah
dalam konferensi/rapat kerja nasional dan perencanaan jangka pendek dibuat
dalam rapat Majelis Luhur.
Di
Cabang/Anggota Persatuan lainnya perencanan jangka panjang dibuat dalam Rapat
Cabang/rapat Anggota Ibu Pawiyatan/Rapat Pleno Pengurus BPPT-TS. Perencanaan
jangka menengah dibuat dalam rapat Anggota. Dan perencanaan jangka pendek dibuat
oleh Majelis Cabang/Majelis Ibu Pawiyatan dan Pengurus BPPT.
Kongres,
Konferensi, dan Rapat-rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota/utusannya. Diputuskan
secara mufakat (aklamasi) dan hasil keputusannya harus dipimpin berdasarkan
kebijaksanaan yang telah ditentukan
yaitu : berasas Pancasila, berlandaskan Asas Perjuangan Tamansiswa 1922,
berciri khas Pancadarma dan bertujuan tertib damai, salam dan bahagia.
0 Komentar