Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kelas XII - Praktek Menghitung PPh

Selamat pagi nak. Semoga sehat. Sebelum mengawali kegiatan pembelajaran silakan anakku berdoa terlebih dahulu sesuai dengan keyakinan masing – masing.

Di tingkat II hingga kemarin anakku telah mendapatkan materi pajak penghasilan pasal (21, 22, 23, 24, dan 25), pembelajaran selanjutnya anakku akan belajar menghitung pajak terutang.

Image: Unsplash

Pembelajaran sebelumnya akan menajdi dasar yang dapat digunakan untuk pembelajaran kali ini. Berikut ini contoh sederhana perhitungan pajak penghasilan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Dari perhitungan pajak penghasilan ini untuk selanjutkan diisikan ke dalam SPT Wajib pajak yang akan digunakan sebagai laporan tiap tahunnya. Silakan dipelajari, jika mengalami kesulitan silakan bertanya.

Kerjakan soal berikut!

Anton bekerja sebagai pegawai tetap pada PT SIDO JOYO. Dalam tahun 2019 setiap bulannya Anton menerima:

- gaji Rp 4.367.500,- ;

- tunjangan transport Rp 380.000,- ;

- tunjangan makan Rp 265.000,- ,

- tunjangan kesehatan Rp 400.000 ,-

PT SIDO JOYO program BPJS ketenagakerjaan, premi jaminan kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar oleh pemberi kerja masing- masing sebesar 0,50 % dan 0,30%.

PT SIDO JOYO menanggung iuran jaminan hari tua setiap bulan sebesar 3,70% sedangkan Anton membayar iuran jaminan hari tua sebesar 2,00% setiap bulan. Disamping itu PT SIDO JOYO juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT SIDO JOYO membayar iuran pensiun untuk Anton ke Dana Pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp 215.000,-, sedangkan Anton membayar iuran pensiun setiap bulan sebesar Rp 150.000,-.

Pada bulan April Anton menerima:

- kenaikan gaji menjadi Rp 4.975.000 ,- ,

- tunjangan transport Rp 425.000 ,- ,

- tunjangan makan Rp 325.000 ,- ,

- tunjangan kesehatan Rp 450.000,- setiap bulan.

Pembayaran iuran pensiun mulai bulan April dilakukan perusahaan menjadi Rp 250.000,- , sedang Anton membayar iuran pensiun Rp 275.000 ,- sebulan. Pada bulan Febuari Anton menerima bonus sebesar Rp 14.850.000,- dan pada bulan Juni menerima THR sebesar satu kali gaji . Dinda, bendaharawan PT SIDO JOYO telah memotong pajak atas penghasilan Anton.

Dari mengirimkan sebuah karya tulis pada harian Kompas pada bulan April Anton menerima royalty sebesar Rp 27.500.000,- ( PPh pasal 23 ) dan telah dipotong pajak . Pada bulan Mei menerima piutang yang telah dihapuskan sebesar Rp 21.200.000 ,- dari Tn. Tony. Pada bulan Juli diperoleh keuntungan karena hutang sebesar Rp 14.600.000 ,- pada Tn. Yudi dihapuskan. Pada bulan Agustus menerima keuntungan karena selisih kurs mata uang asing Rp 17.150.000 ,-. Pada awal Nopember seperangkat perabotan disewa CV ANEKA dengan imbalan Rp 45.000.000,- dan telah dipungut pajak (PPh pasal 23).

DATA LAIN:

1. Anton, NPWP 74.270.793. 6- 251.000 , alamat Jl. Kecapi 57 Pasuruan , telp 6285902814372.

2. PT SIDO JOYO , NPWP 01.514.247. 8 – 651.000 , alamat Jl. Cakalang 69 Pauruan, telp (730265).

3. Dinda , NPWP 34.508.269. 1 – 591.000 , bukti potong no. 80/ phsl.01-12.2019 / 2019, tanggal 20 Desember 2019.

4. Pada bulan Nopember diterima sebuah hadiah undian berupa sebuah water heater dengan harga pasaran Rp 3.672.500 ,- dari bank Bukopin dan telah dipungut pajak no. Bukti potong 187 / Hdh .11 .19 / 2019 , tanggal 10 Nopember 2019.

5. Pada bulan Juli diterima klaim assuransi kesehatan dari perusahaan assuransi Beringin sebesar Rp 87.500.000 ,-.

6. Tanggungan keluarga : seorang istri, seorang anak tiri ,seorang anak adopsi dan bapak mertua.

DIMINTA:

Hitunglah PPh terutang tahun 2019 atas penghasilan Anton.

Penjelasan dapat diunduh di bawah ini.

Download
Praktek Menghitung PPh
Kelas XII
Materi Rekomendasi

Posting Komentar

0 Komentar