MATERI
DARING
Pertemuan
ke 6 Mapel : PPKn Kelas XII
Hari :
Jum’at 4-09-2020
A. Dinamika Pelanggaran Hukum
1. Hakikat Pelanggaran Hukum
Pelanggaran hukum adalah pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan negara. Pelanggaran hukum disebabkan oleh
dua faktor :
a. Faktor
internal yaitu faktor yang terdapat di dalam diri pada pelaku pelanggaran hukum
tersebut.
·
Keadaan psikologis para
pelaku
·
Minimnya sikap teloransi
pada orang lain
·
Kurangnya tingkat kesadaran pelaku
pelanggaran HAM
b. Faktor
eksternal yaitu faktor dari luar diri manusia
·
Perangkat hukum yang tidak
tegas dan dan jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian
·
Struktur sosial dan politik yang
memungkinkan terjadinya pelanggarn HAM
·
Struktur ekonomi yang
menimbulkan kesenjangan ekonomi dan kemiskinan
·
Teknologi yang di gunakan secara
salah dapat menimbulkan kejahatan
2. Contoh Perbuatan bertentangaan dengan hukum
a. Lingkungan
keluarga
·
Bangun kesiaangan
·
Nonton TV sampai larut malam
b. Lingkungan
Sekolah
·
Terlambat datang ke sekolah
·
Tidak masuk kesekoalah tanpa
ijin
c. Lingkungan
Masyarakat
·
Mengkonsumsi obat-obat
terlarang
·
Melakukan perjudian
d. Lingkungan
Berbangsa dan Bernegara
·
Tidak memiliki KTP
·
Tidak memiliki SIM
3. Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum
a.
Sanksi hukum pidana
Pasal 10 kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP). Sanksi yaang dimaksud yaitu :
1) Hukuman
Pokok, yang terbagi menjadi :
a) Hukuman
Mati
b) Hukuman
Penjara
c) Hukuman
Kurungan
2) Hukuman-Hukuman
tambahan, yang terbagi menjadi :
a) Pencabutan
beberapa hak yang tertentu
b) Perampasan
barang yang tertentu
c) Pengumuman
keputusan hakim
b.
Sanksi hukum perdata
1. Putusan
Condemnatoiry, yakni putusan yang bersifat menghukum pihak yang dikalahkan
2. Putusan
Declaratoir, yakni putusan yang amarnya menciptakna suatu keadaan yang sah
menurut hukum
c.
Sanksi Administrasi/Administratif
Adalah sanksi yang dikenakan
terhadap pelanggaran administrasi
4. Partisipasi Dalam Perlindungan dan Penegakkan Hukum
a. Lingkungan
Keluarga
·
Membayar pajak, bumi dan
bangunan
·
Seluruh anggota keluarga dilengkapi
Akte Kelahiran
·
Setiap keluarga memiliki
kartu keluarga
b. Lingkungan
Sekolah
·
Berseragam sekolah sesuai
dengan ketentuan
·
Tidak merusak citra sekolah
·
Membayar uang administrasi
sekolah tepat waktu
c. Lingkungan
Masyarakkat
·
Menghormati tetangga dan orang yang lebih tua
·
Mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama
·
Mematuhi kebiasaan kebiasaan yang ada
d. Lingkungan
berbangsa dan bernegara
·
Mematuhi ketentuan hukum yang berlaku
·
Mematuhi pemerintahan yang sah
·
Mematuhi undang-undang lalu lintas
TUGAS DARING
Pertemuan
ke 6 Mapel : PPKn Kelas XII
Hari :
Jum’at 4-09-2020
Kelas
XII
Daring
ke – 6
1. Pelanggaran
hukum dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan ekternal, berikan
penjelasan masing-masing?
2. Mengapa
hukum harus ditegakkan?
3. Siapa
yang harus menegakkan?
4. Apakah
hukum dinegara kita seudah ditegakkan?
5. Jelaskan
hasil pemahaman kalian dan hasil penjelasan tersebut dikirim melalui WA
0 Komentar