Kurikulum Pendidikan
Kurikulum pendidikan adalah seperangkat rencana, pengaturan, dan cara yang digunakan dalam kegiatan pendidikan. Kurikulum pendidikan berisi tujuan, bahan, metode, alat, dan evaluasi kegiatan pendidikan. Kurikulum pendidikan merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, agar kegiatan pendidikan dapat mencapai suatu tujuan. Kurikulum pendidikan di Tamansiswa terdiri dari kurikulum nasional dan Ketamansiswaan.
Kurikulum nasional dibuat oleh Kementrian Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Sedang Ketamansiswaan adalah segala sesuatu mengenai Tamansiswa. Melalui kurikulum nasional ditambah Ketamansiswaan itu dimaksudkan bahwa dalam membangun manusia Indonesia, Tamansiswa menggunakan perencanaan dan pengaturan nasional, sedang cara-caranya digunakan cara-cara Tamansiswa.
Ada beberapa cara pendidikan di Tamansiswa: :
- Pendidikan sebagai usaha kebudayaan artinya pendidikan merupakan usaha meningkatkan penguasaan IPTEK, IMTAQ, etika, estetika/seni, dan keterampilan berkarya.
- Pendidikan bersifat menyeluruh yaitu membimbing tumbuh dan kembangnya jiwa dan raga, lahir dan batin.
- Pndidikan bersifat indah (seperti Taman), luhur, dan membawa kemajuan hidup.
- Pendidikan dilaksanakan dengan mempertajam daya cipta (koqnisi), daya rasa (afeksi), dan daya karsa (psikomotor) secara seimbang.
- Pendidikan menggunakan sistem Tripusat, yang penyelenggaraannya dengan mengharmoniskan tiga lingkungan pendidikan (keluarga sekolah/perguruan – masyarakat (pemerintah dan swasta)
- Pendidikan menggunakan sistem Tutwuri Handayani yaitu dengan meÂmerdekakan peserta didik untuk berkreativitas sesuai dengan kodratnya, melalui keteladanan dan pembangkitan semangat berkemauan.
- Pendidikan dilakukan dengan pendekatan teori ajar dan dasar artinya apa yang diajarkan diupayakan sesuai dengan dasar/bakat peserta didik.
0 Komentar