Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PERBANKAN DASAR KLS X PERTEMUAN 3

 

PERBANKAN DASAR KLS X PERTEMUAN 3

TGL 14 AGUSTUS 2020

 

ASAS PERBANKAN DI INDONESIA

Asas perbankan diperoleh dari nilai filosofis masyarakat Indonesia.Tujuan asas perbankan adalah menciptakan sistem perbankan yang sehat.Asas perbankan di Indonesia terdiri dari 4,yaitu:

1.Asas Demokrasi ekonomi

2.Asas kepeercayaan

3.Asas kerahasiaan

4.Asas kehati-hatian

Penjelasan adabdi buku paket halaman 33-34


RAHASIA BANK

1.Sifat rahasia bank

Ada 2 teori rahasia bank,yaitu teori mutlak/absolutee theory dan dan teori reelatif/relative theory..

a.Teori mutlak,

Semua keeterangan mengenai nasabah dan keuangannya yang tercatat di bank wajib dirahasiakan tanpa pengecualian.Dengan alasan apapun dan oleh siapa pun,rahasia nasabah tidak boleh diungkapkan.

b.Teori relaatif.

Semua keterangan mengenai nasabah dan keuangannya yang tercatat di bank wajib dirahasiakan,kecuali bila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh Undang-Undang.(UU no 7 th 1992 jo UU no 10 th 1998 tentang perbankan)

2.Kewajiban menjaga rahasia

Bank wajib menjaga rahasia nasabahnya.Pihak perbankan dilarang memberikan keterangan yang tercatat tentang keuangan dan hal lain dari nasabahnya.

Rahasia bank akan gugur bila kondisi:

(buku paket hal 36)


Pembinaan dan pengawasan bank.

Apabila bank Indonesia menilai bank mengalami kesulitan dan meembahayakan kelangsungan hidupnya,Bank Indonesia melakukan tindakan agar:

(buku paket hal 36)

SUMBER DANA BANK

1.Dana yang berasal dari pihak pertama: setoran pemegang saham, cadangan-cadangan bank, laba bank yang belum dibagi

2.Dana yang beasal dari lembaga lainya(pihak kedua): kredit likuiditas dari Bank Indonesia,pinjaman antar bank,pinjaman dari bank luar negri,Surat Berharga Pasar Uang/SPBU

3.Dana yang berasala dari masyarakat(pihak ketiga):simpanan giro,simpanan tabungan,simpanan deposito.


BENTUK BADAN HUKUM BANK

Bentuk badan hukum bank diatur berdasarkan pasal 21,yaitu:

1.Bentuk badan hukum bank dapat berupa salah satu dari:

a.PERSERO

b.Perusahaan Daerah

c.Koperasi

d.Perseroan terbatas

Bentuk badan hukum suatu Bank Perkreditan Rakyat dapat berupa salah satu dari:

a.Perusahaan Daerah

b.Koperasi

c.Perseroan terbatas

d.Bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.


PEMBUKAAN KANTOR CABANG

1.Kantor cabang Bank umum dalam negri

2.Kantor cabang bank umum di luar negri

3.Kantor cabang BPR

4.Kantor Badan usaha syariah dan unit usaha syariah


Tugas bagi siswa...

Silahkan pelajari buku paket dasar perbankan mulai hal 33-34 sesuai dengan materi yang saya sampaikan di atas,jika ada yang kurang jelas bisa ditanyakan di grup.selamat belajar semoga selalu sehat dan patuhi protokol kesehatan yaaa.semoga sukses.....


Materi Rekomendasi

Posting Komentar

0 Komentar