PERBANKAN DASAR KLS X PERTEMUAN 3
TGL 14 AGUSTUS 2020
ASAS PERBANKAN DI INDONESIA
Asas perbankan diperoleh dari nilai filosofis masyarakat
Indonesia.Tujuan asas perbankan adalah menciptakan sistem perbankan yang
sehat.Asas perbankan di Indonesia terdiri dari 4,yaitu:
1.Asas Demokrasi ekonomi
2.Asas kepeercayaan
3.Asas kerahasiaan
4.Asas kehati-hatian
Penjelasan adabdi buku paket halaman 33-34
RAHASIA BANK
1.Sifat rahasia bank
Ada 2 teori rahasia bank,yaitu teori mutlak/absolutee
theory dan dan teori reelatif/relative theory..
a.Teori mutlak,
Semua keeterangan mengenai nasabah dan keuangannya yang
tercatat di bank wajib dirahasiakan tanpa pengecualian.Dengan alasan apapun dan
oleh siapa pun,rahasia nasabah tidak boleh diungkapkan.
b.Teori relaatif.
Semua keterangan mengenai nasabah dan keuangannya yang
tercatat di bank wajib dirahasiakan,kecuali bila ada alasan yang dapat
dibenarkan oleh Undang-Undang.(UU no 7 th 1992 jo UU no 10 th 1998 tentang
perbankan)
2.Kewajiban menjaga rahasia
Bank wajib menjaga rahasia nasabahnya.Pihak perbankan
dilarang memberikan keterangan yang tercatat tentang keuangan dan hal lain dari
nasabahnya.
Rahasia bank akan gugur bila kondisi:
(buku paket hal 36)
Pembinaan dan pengawasan bank.
Apabila bank Indonesia menilai bank mengalami kesulitan
dan meembahayakan kelangsungan hidupnya,Bank Indonesia melakukan tindakan agar:
(buku paket hal 36)
SUMBER DANA BANK
1.Dana yang berasal dari pihak pertama: setoran pemegang
saham, cadangan-cadangan bank, laba bank yang belum dibagi
2.Dana yang beasal dari lembaga lainya(pihak kedua):
kredit likuiditas dari Bank Indonesia,pinjaman antar bank,pinjaman dari bank
luar negri,Surat Berharga Pasar Uang/SPBU
3.Dana yang berasala dari masyarakat(pihak
ketiga):simpanan giro,simpanan tabungan,simpanan deposito.
BENTUK BADAN HUKUM BANK
Bentuk badan hukum bank diatur berdasarkan pasal
21,yaitu:
1.Bentuk badan hukum bank dapat berupa salah satu dari:
a.PERSERO
b.Perusahaan Daerah
c.Koperasi
d.Perseroan terbatas
Bentuk badan hukum suatu Bank Perkreditan Rakyat dapat
berupa salah satu dari:
a.Perusahaan Daerah
b.Koperasi
c.Perseroan terbatas
d.Bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan
pemerintah.
PEMBUKAAN KANTOR CABANG
1.Kantor cabang Bank umum dalam negri
2.Kantor cabang bank umum di luar negri
3.Kantor cabang BPR
4.Kantor Badan usaha syariah dan unit usaha syariah
Tugas bagi siswa...
Silahkan pelajari buku paket dasar perbankan mulai hal
33-34 sesuai dengan materi yang saya sampaikan di atas,jika ada yang kurang
jelas bisa ditanyakan di grup.selamat belajar semoga selalu sehat dan patuhi
protokol kesehatan yaaa.semoga sukses.....
0 Komentar